19.5 C
New York
Jumat, Juli 4, 2025

Buy now

KPU Medan akan Gelar Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan

Medan, PERTIWI NEWS – Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan banjir di beberapa wilayah Kota Medan pada hari pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024. Akibatnya, sejumlah pemilih tidak dapat memberikan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk memastikan hak pilih warga tetap terpenuhi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memutuskan akan menggelar Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan di sejumlah TPS yang terdampak.

“Kami akan melaksanakan Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan di TPS yang terdampak banjir untuk memastikan hak pilih warga tetap terakomodasi,” ujar Mutia.

Keputusan ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, dalam siaran pers resmi pada hari yang sama. Mutia menjelaskan bahwa langkah tersebut merujuk pada PKPU No. 17 Tahun 2024 dan Surat Dinas Ketua KPU No. 2734/PL.02.6-SD/06/2024.

Rincian Lokasi Pemungutan Suara Susulan
Sebanyak 55 TPS akan menggelar Pemungutan Suara Susulan, tersebar di lima kecamatan berikut:

1.Kecamatan Medan Maimun

Kelurahan Kampung Baru: TPS 27, 28

Kelurahan Hamdan: TPS 7

2.Kecamatan Medan Deli

Kelurahan Tanjung Mulia: TPS 1, 2

3.Kecamatan Medan Amplas

Kelurahan Amplas: TPS 7-9, 13-14, 16-20

Kelurahan Sitirejo III: TPS 13

4.Kecamatan Medan Denai

Kelurahan Menteng: TPS 14-17

Kelurahan Binjai: TPS 27, 28, 54, 67

5.Kecamatan Medan Helvetia

Kelurahan Tanjung Gusta: TPS 1-22, 24

Kelurahan Cinta Damai: TPS 11-18

Rincian Lokasi Pemungutan Suara Lanjutan
Sebanyak 7 TPS akan melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan, yaitu:

1.Kecamatan Medan Labuhan

Kelurahan Martubung: TPS 22-25

Kelurahan Pekan Labuhan: TPS 1

2.Kecamatan Medan Denai

Kelurahan Binjai: TPS 46

3.Kecamatan Medan Helvetia

Kelurahan Tanjung Gusta: TPS 23

Mutia menambahkan bahwa jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait jadwal pelaksanaan setelah proses koordinasi selesai,” tegasnya.

Dengan langkah ini, KPU Kota Medan berkomitmen untuk menjaga integritas proses demokrasi di tengah tantangan cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut.(**)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles