
Tapanuli Utara, LINI NEWS – Bupati Tapanuli Utara (Taput), Dr. Jonius Taripar Hutabarat, bersama Wakil Bupati, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak mengganti pelat merah kendaraan dinas menjadi pelat hitam. Hal ini disampaikan dalam apel pagi gabungan yang diikuti para ASN, Rabu (12/03/2025).
Apel pagi tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kedisiplinan ASN, tetapi juga memastikan kendaraan dinas dalam kondisi layak dan sesuai aturan. Dalam arahannya, Bupati mengingatkan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan publik.”
Apel gabungan ini sekaligus menjadi momen pengecekan kendaraan dinas agar seluruh sumber daya siap dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Setelah apel, Bupati dan Wakil Bupati, didampingi Sekda serta pejabat terkait, melakukan inspeksi langsung terhadap kendaraan dinas roda dua dan roda empat. Bupati kembali menegaskan bahwa kendaraan dinas harus dirawat dengan baik dan tidak boleh diubah pelatnya.
“Jangan sekali-kali mengganti pelat merah menjadi pelat hitam, apalagi masih digunakan di wilayah Tapanuli Utara. Banggalah menggunakan kendaraan dinas dengan pelat merah. Jika tidak bangga, lebih baik kendaraan tersebut tidak digunakan,” tegasnya.
Selain itu, Bupati menginstruksikan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah untuk melakukan pemeliharaan kendaraan dinas secara optimal guna menunjang pelayanan publik.
“Pengecekan ini penting agar kendaraan dalam kondisi prima, mendukung mobilitas ASN, dan meningkatkan efektivitas kerja di lapangan,” tambahnya.Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”Kita harus taat pajak dan menggunakan kendaraan dinas sesuai peruntukannya,” pungkasnya. (Salomo Simorangkir)