19.5 C
New York
Jumat, Juli 4, 2025

Buy now

Advokat Senior Salim Halim SH MH Bongkar Dugaan Rekayasa Hukum Eksekusi Jalan Lahat Medan : Mafia Tanah Bermain di Balik Pemalsuan Dokumen

Medan, PERTIWI NEWS – Polemik terkait eksekusi sebidang tanah dan bangunan di Jl. Lahat No.54, Kelurahan Sei Rengas I, Kecamatan Medan Kota, kembali memanas.

Advokat senior Salim Halim, S.H, M.H, lewat tim kuasa hukumnya Falentius Tarihoran, S.H dan Klisman Sinaga, S.H, dengan tegas menolak rencana eksekusi pengosongan rumah yang dinilai cacat hukum. Dalam rapat koordinasi di Polrestabes Medan (Senin, 16 Juni 2025), Mereka secara terbuka menyatakan keberatan atas proses eksekusi berdasarkan penetapan Ketua PN Medan.

“Kami tidak bisa tinggal diam ketika hukum dipermainkan. Klien kami, Joeng Chai, sedang berada di Jepang selama 2012 hingga 2021, tapi namanya muncul dalam dokumen jual beli dan surat kuasa yang dibuat tahun 2020. Bagaimana mungkin dia bisa tanda tangan dari luar negeri? Ini jelas-jelas janggal dan mencurigakan,” tegas Falentius Tarihoran, S.H.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa akta-akta otentik yang menjadi dasar hukum justru patut diduga mengandung pemalsuan tanda tangan. Tidak hanya cacat administratif, ini adalah indikasi kuat tindak pidana yang harus diusut secara serius.

Tak berhenti di situ, tragedi pun menyelimuti keluarga Joeng Chai. Tioe Li Yen, sang istri, meninggal secara misterius tak lama setelah transaksi jual beli rumah tersebut. Kejadian ini menambah kecurigaan bahwa ada skenario yang lebih dalam: tekanan psikologis, rekayasa hukum, dan peran mafia tanah yang lihai bermain di balik meja hukum.

“Apakah kematian itu kebetulan, atau bagian dari rangkaian yang dirancang rapi? Kami tidak ingin berspekulasi, tapi terlalu banyak kebetulan yang mengarah pada skenario kelam,” imbuh Falentius.

Pihak kuasa hukum telah melayangkan pengaduan resmi ke:

Ketua Mahkamah Agung RI

Ketua Pengadilan Tinggi Medan

Ketua PN Medan

Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan

Camat Medan Kota

Mereka mendesak seluruh penegak hukum untuk membuka mata dan bertindak. Kasus ini bukan lagi sekadar perkara perdata. Ini adalah cermin bobroknya sistem, saat mafia bisa beli jalur keadilan.

“Kami tidak sedang mencari popularitas. Kami berjuang untuk kebenaran. Jika hukum hanya jadi alat pembenaran kejahatan, maka tunggulah saat kepercayaan rakyat benar-benar hancur. Ini bukan lagi soal menang atau kalah di pengadilan. Ini tentang keberanian untuk berdiri melawan kebusukan. Kita bicara soal kejahatan yang menyusup ke tubuh hukum dan menciderai rasa keadilan rakyat kecil,” tandas Salim Halim, S.H.(Salomo Simorangkir)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles