
Medan, PERTIWI NEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan mengimbau masyarakat Kota Medan, khususnya para pengguna jalan, untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Bripda Tehresia Togatorop, personel Backoffice Smartcity Satlantas Polrestabes Medan melalui sebuah unggahan video pada Kamis (17/4/2025).
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan, khususnya para pengguna jalan, untuk selalu tertib dalam berlalu lintas demi menjaga keselamatan bersama,” ujar Bripda Tehresia mewakili Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita.
Menurut Bripda Tehresia, keselamatan di jalan bukan semata-mata tanggung jawab petugas, tetapi tanggung jawab semua pihak. “Tak ada rotan, akar pun jadi — begitu pula dalam keselamatan. Kalau tak bisa jadi polisi, jadilah pelopor keselamatan dari diri sendiri,” ujarnya.
Beberapa hal penting yang perlu diingat saat berkendara antara lain:
- Gunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor
- Gunakan sabuk pengaman saat mengemudi mobil
- Patuhi rambu dan marka jalan serta arahan petugas
- Hindari berkendara dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol
- Dilarang menggunakan knalpot brong
- Dilarang menerobos lampu merah
- Dilarang melawan arus lalu lintas
- Dilarang parkir sembarangan atau di tempat terlarang
- Dilarang menggunakan handphone saat berkendara
(Nurlince Hutabarat)