
Asahan, PERTIWI NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara di bawah pimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 7,5 kilogram yang dibawa oleh tiga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Penangkapan dilakukan di pelabuhan kecil wilayah pesisir Kabupaten Asahan.
Operasi penangkapan ini dilakukan setelah penyidik menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan masuknya narkoba dari Malaysia melalui jalur laut tidak resmi.
“Tim kami langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang rencana masuknya PMI ilegal dari Malaysia ke Indonesia yang membawa narkoba melalui pelabuhan kecil,” ujar Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (13/6/2025).
Ketiga tersangka yang diamankan adalah:
- SAR (64 tahun)
- SOL (31 tahun)
- PAR (40 tahun)
Mereka ditangkap di Pelabuhan Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar Pukul 18.30 WIB. Ketiganya masuk ke Indonesia secara ilegal dengan menggunakan jalur laut dari Malaysia.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 7,5 kilogram sabu yang disimpan dalam tas ransel dan dibawa oleh para pelaku.
Kurir Bayaran dan Jejak DPO
Hasil interogasi mengungkap bahwa sabu tersebut berasal dari seorang buron berinisial MUS, yang diketahui tinggal serumah dengan dua tersangka di Malaysia. MUS diduga sebagai otak pengiriman narkoba dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“MUS merupakan teman satu rumah SAR dan SOL selama di Malaysia. Dia menyerahkan tas berisi sabu kepada tersangka untuk dibawa ke Indonesia. Rencananya barang haram ini akan dibawa menuju Madura,” ungkap Calvijn.
Tersangka SOL mengaku baru mengenal SAR dan diajak menjadi kurir dengan imbalan sebesar Rp 40 juta jika berhasil mengantar sabu tersebut hingga Ke Pelabuhan Asahan.
“SOL mengakui bahwa ia tergiur imbalan uang dan baru pertama kali terlibat dalam jaringan ini. Peran SAR sangat sentral dalam merekrut dan mengatur perjalanan penyelundupan,” tambahnya.
Komitmen Tegas Polda Sumut
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk menindak tegas jaringan peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan jalur laut dan PMI ilegal.
“Kami tidak akan membiarkan Sumatera Utara menjadi jalur masuk narkotika internasional. Penindakan terhadap pelaku dan jaringan akan terus kami lakukan tanpa kompromi,” tegasnya.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu tersangka MUS dan menyisir kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini. (Salomo Simorangkir)